ebetSecara substansi, RUU EBET meliputi sejumlah poin, yakni transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian, dan pengembangan.RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) diharapkan dapat memberi kepastian investasi serta pemanfaatan EBET di dalam negeri mendatang.