perka bkn no 5 tahun 2019Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakanPERATURAN BKN NO. 5 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI.